tabalongkab.bnn.go.id TANJUNG,
Pada hari Rabu, 27 April 2022 , BNNK Tabalong melaksanakan tugas deteksi dini narkotika/tes urine bagi pengemudi/sopir angkutan umum sesuai arahan Deputi Dayamas BNN RI.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Tabalong, Satpol PP, dan Dishub Kab. tabalong.
Kegiatan Deteksi dini ini dilaksakan di 4 titik yaitu Terminal Mabuun, Terminal Bayangan, Biro Travel Intan Tanjung, dan Jalur Travel dari Samarinda menuju Banjarmasin.
Tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir kecelakaan pada arus mudik menjelang hari raya idul fitri 1443 H.
Pada kegiatan deteksi dini, tim mekakukan pemeriksaan secara acak dengan jumlah pengemudi sebanyak 12 orang. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan 2 orang dengan hasil Reaktif Metamfetamine. Tim Pemberantasan Langsung melakukan tindak lanjut dan mendata sopir untuk diproses menjalani program Rehabilitasi di BNNK Tabalong.