tabalongkab.bnn.go.id, Tanjung, – Pelaksanaan Press Realese yang di laksanakan pada akhir tahun 2019 berjumpa dengan jurnalis, Senin (23/12/2019) yang bertempat di Aula BNN Kabupaten Tabalong.
Pelaksanaan Press Realese yang di sampaikan Kepala BNN Kabupaten Tabalong H. Husni Thamrin,S.H.MM, yang di dampingi Kasubbag Umum, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Tabalong.
Dalam Jumpa Press Realese dengan Para jurnalis, Kepala BNN Kabupaten Tabalong menyampaikan hasil pelaksanaan yang sudah dicapai BNNK Tabalong di tahun 2019 ini. Penyampaian yang disampaikan oleh kepala BNNK Tabalong yaitu dua bidang, bidang Pencegahan dan Bidang Rehabilitasi.
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dalam kegiatan nya mencakup Sosialisasi dan Deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine. Kegiatan Sosialisasi yang telah dilaksanakan selama tahun 2019 ini yang berasal dari anggaran Dipa maupun Non Dipa sebanyak 57 kali sebaran informasi dengan jumlah peserta sebanyak 24.594 orang, yang terdiri dari kalangan Pendidikan, ASN/Pemerintah, Masyarakat dan Swasta.
Data Pelaksanaan tes urine selama tahun 2019 yang dilaksanakan dari anggaran dana Dipa maupun Non Dipa yang berjumlah sebanyak 1.776 orang dengan sasaran ASN/Pemerintah, Swasta, Pendidikan, dan Masyarakat. Dari sebanyak total 1.776 orang yang melaksanakan tes urine, 5 orang yang di nyatakan positif menyalahgunakan narkoba diantara nya 4 orang berjenis kelamin laki – laki dan 1 orang berjenis kelamin perempuan.
Data pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Klinik Pratama BNN Kabupaten Tabalong beserta Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) dan Lembaga Rehabilitasi Institusi Pemerintah (LRIP). Selama di tahun 2019 ini BNN Kabupaten Tabalong melayani Rehabilitasi Rawat jalan sebanyak 48 pasien pecandu Narkoba melaului Klinik Pratama BNNK Tabalong, 7 orang rehabilitasi melalui LRKM dan 10 Pasien rehabilitasi melalui (LRIP), jadi total Pasien yang menjalani perawatan Rehabilitasi sebanyak 65 Orang.
Kepala BNN Kabupaten Tabalong juga menambahkan bahwa pelaksanaan Rehabilitasi rawat jalan yang ada di BNNK Tabalong Klinik Pratama, LRKM, dan LRIP tidak di pungut biaya / atau GRATIS!!!!