tabalongkab.bnn.go.id TANJUNG,Pada Hari Rabu, 18 Mei 2022 Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan Kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan di Hotel Jelita Tanjung.
Kegiatan workshop ini dihadiri peserta perwakilan dari para penegak hukum yang ada di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan Workshop diawali dengan pembukaan dari Bapak Ricky Lesmana, S.H., M.M. selaku Kepala BNN Kabupaten Tabalong.
Kegiatan selanjutnya diisi oleh narasumber bapak Rimang Kartono Rizal, S.H. hakim dari Pengadilan Negeri Tanjung yang memberikan materi tentang tindak pidana narkotika.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan mengenai perkara pidana narkoba yang ada di pengadilan negeri Tanjung dan vonis hukumannya di sepanjang tahun 2020-2021, serta menyampaikan strategi untuk melawan narkoba.
Agenda terakhir ditutup dengan paparan materi oleh narasumber bapak Achmad Rahadian Noor, SSTP.,M.Si. selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengenai regulasi dan kebijakan program P4GN dan PN di Kabupaten Tabalong. Narasumber memaparkan mengenai dasar rujukan aksi P4GN serta tindak lanjut rencana aksi nasional untuk di Kabupaten Tabalong tahun 2020-2024.